Pada tanggal 12-13 Agustus 2009 Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan berupa saresehan di Hotel Grand Pasundan Bandung. Adapun tujuan dari Saresehan tersebut adalah untuk menjalin sinergitas antara Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Jawa Barat serta perumusan kebijakan peraturan perundang-undangan, evaluasi dan klarifikasi peraturan daerah, jaringan dokumentasi dan informasi hukum, serta bantuan hukum dan HAM, Biro Hukum dan Ham Setda Prov Jabar. Sesuai dengan sasaran pembangunan hukum di jawa barat, maka saresehan bagian hukum kabupaten/kota, mengambil tema ”MELALUI SARESEHAN BIRO HUKUM DAN HAM DENGAN BAGIAN HUKUM KABUPATEN/KOTA KITA WUJUDKAN TERCAPAINYA MASYARAKAT JAWA BARAT YANG MANDIRI, DINAMIS DAN SEJAHTERA”. Saresehan di ikuti oleh sekitar 50 (lima puluh) orang peserta dari kabupaten/kota se provinsi jawa barat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ketika membuka Raker Pelayanan Publik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalumenegaskan, masyarakat adalah menjadi prioritas utama pelayanan publik. Dalam konteks ini, terpenuhinya kepentingan masyarakat harus selalu ditempatkan sebagai titik fokus pada daerah target pelayanan yang hendak dicapai, tentunya tanpa mengabaikan aspek-aspek normatif dalam upaya pencapaiannya
Artikel
Agenda Bulan Mei
2013
M
S
S
R
K
J
S
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
Artikel
Arsip
Polling
Reformasi Birokrasi memerlukan ketegasan. Setujukah anda penerapan pemecatan bagi PNS yang tidak disiplin ?