Jakarta (31/3) Untuk meningkatkan peranan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Hukum menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan seluruh anggota JDIH tingkat Provinsi di seluruh Indonesia.
Acara diselenggarakan dari tanggal 30 s.d 01 April 2021, salah satu narasumber yaitu Kepala BPHN Prof. Dr. Benny Riyanto, SH, M.Hum menyampaikan pentingnya penataan sistem hukum hukum nasional agar tidak terjadi hyper regulations, tidak efesien/berbiaya tinggi, simplikasi dan dapat terbuka sehingga masyarakat dapat dibentuk kesadaran hukum.
Selain itu narasumber lainnya adalah Direktur perundang-undangan Adriansyah, SH, MH dan Ketua Perhimpunan Informatika. Masing-masing menyampaikan pentingnya digitalisasi peraturan.
Kementerian Dalam Negeri sendiri terus berbenah saat ini jdih kemendagri beralamat di https://jdih.kemendagri.go.id yang sebelumnya beralamat di http://jdih.setjen.kemendagri.go.id, wajah baru JDIH Kemendagri bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses peraturan yang ada di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.