Biro Hukum dan HAM merupakan salah satu unit kerja pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang berada dibawah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.