
Pada tanggal 8 Juni 2018 diselenggarakan Rapat Pembahasan Sinkronisasi Substansi Revisi RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 dan RZWP3K Provinsi Jawa Barat. Tujuan dari Rapat Pembahasan ini yaitu merumuskan Sinkronisasi Substansi Revisi RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 dengan Substansi RZWP3K Provinsi Jawa Barat yang saat ini akan dibahas pada tingkat Pansus. Hal-hal yang dibahas antara lain Kebijakan, Strategi dan Rencana terkait pesisir, laut dan pulau-pulau kecil dalam RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2009-2029; Konsep Revisi RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 terkait pesisir dan pulau-pulau kecil; dan Permasalahan dan isu penanganan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Selanjutnya hasil rapat disepakati dalam bentuk Berita Acara.