13 Jun 2019 | 409

Tanggal 30 Maret 2018 telah dilaksanakan Sosialisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat kepada lingkup Perangkat Daerah Provinsi terkait, bertempat di Ruang Papandayan Gedung Sate Bandung. Sosialisasi tersebut penting dilakukan untuk penyelarasan kesepahaman mengenai substansi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang telah tersebar pengaturannya di Peraturan Daerah sektoral pada masing-masing Perangkat Daerah. Raperda ini direncanakan pembahasannya di tingkat Pansus yaitu tanggal 2 Juli-29 Juli 2018